Jumat, 06 Januari 2012

BAB 6 PENGENDALIAN SOSIAL

A. Pengertian Pengendalian Sosial

Untuk mengetahui pengertian pengendalian sosial, pada kesempatan ini akan diketengahkan pendapat seorang sosiolog, Roucek Warren. Roucek mengatakan bahwa  pengendalian sosial merupakan suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses  terencana ataupun tidak terencana, yang mengajarkan, membujuk, atau bahkan memaksa setiap individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kehidupan  kelompok.
Berdasarkan pendapat Roucek di atas dapat digarisbawahi bahwa pada dasarnya pengendalian sosial merupakan upaya untuk mendidik, mengajak, dan bahkan memaksa kepada setiap anggota masyarakat agar mematuhi aturan permainan yang mengatur hubungan-hubungan, baik antara seseorang dengan seseorang, antara seseorang dengan kelompok, maupun antara kelompok dengan kelompok di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, tujuan dari pengendalian sosial adalah:
1. Memelihara pelaksanaan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat,
2. Mencegah terjadinya penyimpangan terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, dan
3. Memulihkan keadaan sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan terhadap system nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.
Memelihara pelaksanaan sistem nilai dan sistem norma serta mencegah terjadinya penyimpangan terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sering disebut dengan pengendalian preventif. Sedangkan memulihkan keadaan
sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat sering disebut dengan pengendalian represif. Pengendalian preventif dilakukan sebelum penyimpangan terjadi, sedangkan pengendalian represif dilakukan setelah penyimpangan terjadi agar keadaan menjadi normal kembali, yakni terpeliharanya ketertiban dan keteraturan sosial dalam kehidupan masyarakat. Adapun cara-cara yang dapat ditempuh untuk melakukan pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
1. Dilakukan sosialisasi tentang sistem nilai dan sistem norma yang telah disepakati
bersama sehingga setiap anggota masyarakat akan memperoleh pengertian dan
pemahaman. Langkah sosialisasi ini ditempuh agar setiap anggota masyarakat dengan
sadar dapat berperilaku sebagaimana yang diharapkan.
2. Dilakukan tekanan sosial, baik secara perorangan maupun kelompok sehingga setiap
anggota masyarakat segan dalam melakukan pelanggaran. Tekanan sosial ini dipertegas
lagi dengan memberlakukan sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran.
3. Jika langkah di atas tidak membuahkan hasil, maka diperlukan kekuatan dan kekuasaan
yang dapat menegakkan pengendalian sosial secara resmi.

B. Sifat Dan Cara Pengendalian Sosial
Sepertiyangtelahdisinggungdalamuraiansebelumnya,bahwapengendaliansosialdapat
bersifat preventif, represif, maupun gabungan antara preventif dan represif. Pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Dengan demikian, tujuan dari pengendalian preventif adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.
Beberapa contoh tentang pengendalian sosial yang bersifat preventif antara lain adalah:
(1) pemberian nasehat yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya agar selalu menjaga
tata krama dalam bermasyarakat, (2) pemberian instruksi yang dilakukan oleh pelatih kepada seluruh anggota tim sepak bola agar menerapkan formasi yang telah ditetapkan, (3) pelatihan-pelatihan dan penataran-penataran yang diberikan kepada tenaga kerja agar profesional di dalam bidangnya masing-masing, (4) dan lain sebagainya.
Pengendalian sosial yang bersifat represif adalah pengendalian yang dilaksanakan setelah terjadi pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang disepakati bersama. Pengendalian represif ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sedia kala sehingga
kehidupan menjadi normal kembali. Contoh dari pengendalian sosial yang bersifat represif
antara lain adalah: (1) pemberlakuan tilang terhadap pengendara yang melanggar peraturan
lalu lintas, (2) pemberian skorsing kepada pelajar yang berkali-kali melanggar tata tertib sekolah, (3) pemberian vonis hukuman terhadap terdakwa yang terbukti melakukan tindak kriminal, (4) dan lain sebagainya.
Pengendalian sosial yang merupakan perpaduan antara preventif dan represif dilakukan
untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dan sekaligus untuk memulihkan kemb agar keadaan kembali normal seperti sedia kala. Contoh dari pengendalian sosial jenis ini adalah operasi yustisi yang digelar kepada seluruh warga masyarakat yang bertujuan untuk: (1) memberikan pengertian kepada segenap warga masyarakat agar menyadari arti penting pemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), (2) melakukan antisipasi terhadap para preman yang sering melakukan tindak kejahatan, dan (3) memberikan teguran dan sanksi terhadap siapapun yang tidak jelas identitasnya.
Pengendalian sosial dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara persuasif dan kurasif. Pengendalian sosial secara persuasif adalah pengendalian yang dilakukan melalui  ajakan, himbauan, arahan, dan bimbingan kepada anggota masyarakat untuk melaksanakan hal-hal yang positif. Contoh dari pengendalian sosial secara persuasif ini misalnya adalah himbauan untuk tidak merokok pada ruang-ruang umum. Biasanya kalimat-kalimat yang digunakan sangat halus, seperti tulisan: “TERIMA KASIH ANDA TIDAK MEROKOK DI RUANGAN INI”. Pengendalian sosial secara kurasif adalah pengendalian yang dilakukan melalui ancaman dan kekerasan. Belakangan ini kita sering mendengar berita tentang penangkapan yang dilakukan oleh polisi terhadap wanita tuna susila, waria, dan lain sebagainya. Sering juga kita dengar berita tentang razia yang dilakukan terhadap para penjual VCD bajakan. Masih banyak lagi berita-berita sejenis yang merupakan suatu bentuk dari pengendalian sosial secara kurasif. Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pengendalian kurasif ini biasanya berupa ancaman, seperti: “Dilarang keras mengutip, menjiplak, memfotokopi atau memperbanyak dalam bentuk apapun, baik sebagian atau keseluruhan isi buku ini tanpaizin tertulis dari penerbit.”
Tidak selamanya penyimpangan sosial bersifat negatif. Ada kalanya penyimpangan  sosial merupakan gejala alamiah yang sangat diperlukan guna melaksanakan pembaharuan.
Oleh karena itu, jika terdapat penyimpangan dalam kehidupan bermasyarakat beberapa hal perlu dikaji secara kritis, seperti: (1) apakah ada sistem nilai dan sistem norma yang terlalu umum sehingga menimbulkan penafsiran ganda, (2) apakah sistem nilai dan system norma yang berlaku selama ini sudah tidak sejalan dengan perkembangan zaman, (3) apakah birokrasi yang diselenggarakan telah memberikan kepuasaan kepada masyarakat, (4) dan lain sebagainya. Asalkan tidak berkembang ke arah penyelewengan, penyimpangan sosial tidak serta merta dianggap negatif. Bahkan, penyimpangan sosial merupakan pemicu dinamika dalam kehidupan bermasyarakat.

C. Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial
Banyak sekali bentuk-bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Di antaranya adalah gosip, teguran, sanksi/hukuman, pendidikan, dan agama.
1. Gosip
Gosipseringjugadiistilahkandengandesas-desus.Gosipmerupakanmemperbincangkan
perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip
tidak dapat diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek gosip.
Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar gosip tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar tidak menjadi objek gosip.
2. Teguran
Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang
atau sekelompok orang yang dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi. Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur, teguran yang  dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan pelajaran, dan lain sebagainya.
3. Sanksi/Hukuman
Pada dasarnya sanksi atau hukuman merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang. Misalnya pemecatan yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti telah  mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat dari sanksi atau hukuman antara lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang atau  sekelompok orang terhadap penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan  mengulanginya lagi, dan (2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat lain agar tidak melakukan penyimpangan.
4. Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau  sekelompok
orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf  kedewasaan. Melalui pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus  mempraktekkan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.

1 komentar:

  1. Wah keren sekali tulisannya, aku suka. Kamu hobi baca buku? Butuh rekomendasi novel menarik.

    Baca dulu ulasan dari MantuIdaman Blog berikut

    - Alias Harga Untuk Sebuah Kematian
    - Antologi Fiksi Suker
    - Kau Begitu Sempurna
    - Novel MR Innocent

    Salam hangat, dari
    Latifah

    BalasHapus

Pages

Advertisement (468 x 60px )