Jumat, 06 Januari 2012

BAB 5 PERILAKU MENYIMPANG

A. Pengertian Perilaku Menyimpang
Beberapa pakar telah mencoba menganalisis penyimpangan tersebut dengan mengatakan bahwa perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dari sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang tersebut. Selain itu, James W. Van der Zanden mengatakan bahwa penyimpangan merupakan sebuah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan berada di luar batas toleransi. Di tengah-tengah masyarakat telah tercipta sistem nilai dan sistem norma yang  mengatur peri kehidupan bersama. Akan tetapi ada saja sebagian orang yang berperilaku  menyimpang, yakni mereka yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan sistem nilai dan sistem norma sebagaimana yang berlaku dalam kehidupan masyarakat tersebut. Dengan demikian system nilai dan sistem norma menjadi standar, apakah seseorang berperilaku menyimpang atau tidak.
 Sistem nilai dan sistem norma yang berkembang pada suatu masyarakat tentu tidak selalu sama dengan sistem nilai dan sistem norma yang berkembang pada masyarakat lainnya. Di
negara Belanda, misalnya, seks bebas (samen laven) dianggap sebagai suatu perbuatan yang
wajar dan baik-baik saja. Sebaliknya, perilaku seksual di luar nikah merupakan perbuatan
zina yang melanggar sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di Indonesia. Dalam kehidupan nyata kita dapat menyaksikan betapa seringnya terjadi kejadian-kejadian yang merugikan sebagai akibat dari  perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang.

B. Proses Terjadinya Perilaku Menyimpang
Sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya, bahwa perilaku menyimpang terjadi ketika sebuah perilaku telah keluar dari kaidah dan etika yang telah disepakati bersama. Secara teoritis, banyak hal yang menyebabkan terjadinya perilaku menyimpang. Akan tetapi secara garis besar proses terjadinya perilaku menyimpang dapat dibedakan atas 2 (dua) kelompok, yaitu: (1) perilaku menyimpang sebagai hasil dari proses sosialisasi yang tidak sempurna, dan (2) perilaku menyimpang sebagai hasil dari proses sosialisasi terhadap sistem nilai budaya yang menyimpang.
1. Proses Sosialisasi yang Tidak Sempurna
Proses sosialisasi merupakan pra syarat terjadinya proses internalisasi. Sedangkan proses
internalisasi merupakan proses pengendapan sistem nilai budaya ke dalam diri manusia, dalam arti, sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam masyarakat menjadi bagian dari dirinya sendiri. Hasil dari proses internalisasi akan direfleksikan dalam bentuk kepribadian. Kepribadian inilah yang kelak diekspresikan secara nyata ke dalam bentuk perilaku. Dengan demikian, proses sosialisasi yang sempurna akan menyebabkan terbentuknya kepribadian yang sempurna. Sebaliknya, proses sosialisasi yang tidak sempurna akan menyebabkan terbentuknya kepribadian yang labil sehingga menimbulkan perilaku menyimpang. Sampai dengan uraian ini setidaknya dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa proses sosialisasi yang tidak sempurna mengandung potensi bahaya karena dapat berdampak pada terbentuknya perilaku yang menyimpang.
Banyak sekali kasus-kasus yang menggambarkan proses sosialisasi yang tidak sempurna. Cerita-cerita porno yang banyak dijajakan di pinggir-pinggir jalan, gambar- gambar atau tayangan-tayangan mesum yang bermunculan pada acara televisi, bioskop, dan lain sebagainya telah disadap secara tidak sehat oleh sebagian remaja. Jika keadaan seperti ini tidak diimbangi dengan pendidikan seksual yang memadai, maka suasana kejiwaan (psikologi) para remaja akan mengalami kegoncangan. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya penyimpangan seksual di kalangan remaja
Dewasa ini kita sering dibuat prihatin oleh pemberitaan tentang peristiwa tawuran yang
melibatkan antarpelajar, tawuran antarpemuda, tawuran antarkampung, dan bahkan tawuran
antarsuku. Peristiwa-peristiwa yang menyedihkan seperti ini terjadi karena adanya pemahaman
yang keliru terhadap konsep solidaritas. Solidaritas telah ditafsirkan sebagai rasa setia kawan
yang membabi buta sehingga melanggar sistem hukum yang berlaku. Peristiwa seperti ini  tentu tidak akan terjadi jika masyarakat memiliki tingkat kesadaran hukum yang baik dan/atau  masyarakat memiliki pemahaman yang baik terhadap konsep solidaritas. Penanaman nilai-nilai keagamaan yang tidak sempurna, misalnya yang berkaitan dengan keimanan, akhlak atau budi pekerti, dan sebagainya, akan menimbulkan kepribadian yang tidak kokoh. Jika kepribadian yang labil seperti itu bertemu dengan bentuk-bentuk penyimpangan dan/atau kejahatan yang ada di tengah-tengah masyarakat, maka tidak mustahil jika akan terjadi proses peniruan (imitation) sehingga terciptalah perilakumenyimpang baru yang lebih berbahaya.
Jika ditinjau dari konsep psikologi, sifat suka menyendiri (suka mengasingkan diri) dipandang sebagai suatu sifat yang mengandung bahaya. Orang yang suka menyendiri atau mengasingkan diri mengakibatkan kurangnya pergaulan. Kurang pergaulan akan menyebabkan terjadinya proses sosialisasi yang tidak sempurna karena sistem nilai dan sistem norma tidak dapat diserap dan dipahami secara sempurna. Keadaan seperti ini pada gilirannya akan menimbulkan perilaku yang menyimpang. Pemabok dan pecandu narkoba dapat dianggap sebagai contoh dari perilaku menyimpang yang diakibatkan oleh proses sosialisasi yang tidak sempurna.
Proses sosialisasi yang sempurna akan terjadi manakala adanya kerja sama yang  optimal
antara: (1) keluarga sebagai lembaga pendidikan informal, (2) sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, dan (3) masyarakat sebagai lembaga pendidikan nonformal. Ketiga lembaga pendidikan tersebut harus bahu membahu melaksanakan fungsi sosialisasi system nilai dan sistem budaya kepada generasi muda yang meneruskan cita-cita masa depan. Itulah sebabnya, Ki Hajar Dewantoro menganggap ketiga lembaga pendidikan tersebut sebagai Tri Pusat Pendidikan yang akan membentuk kepribadian seseorang.

2. Proses Sosialisasi terhadap Sistem Nilai Budaya yang Menyimpang
Lingkungan sangat berpengaruh bagi pembentukan kepribadian seseorang karena sosialisasi merupakan awal dari proses inkulturasi, yakni proses pengendapan sistem nilai dan sistem norma yang ada di lingkungan tersebut  menjadi sistem nilai yang tertanam di dalam diri sendiri, yakni sebagai kepribadian. Mengingat begitu besarnya pengaruh lingkungan terhadap pembentukan kepribadian, maka orang tua wajib memilihkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak sebagai generasi penerus.
Pergaulan seseorang dengan lingkungan budaya yang berbeda akan menimbulkan proses alih budaya. Jika suatu sistem kebudayaan dianggap menyimpang dengan system kebudayaan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat luas, maka akan menimbulkan proses penyerapan terhadap sub kebudayaan yang menyimpang (deviant subculture). Perilaku menyimpang tersebut dapat terjadi sebagai akibat dari pergaulan dengan system budaya yang berbeda (differential association).
Di kalangan remaja tertentu telah terjadi kekeliruan dalam memandang konsep keberanian, solidaritas, dan lain sebagainya. Ada sebagian remaja yang beranggapan bahwa
tawuran, merokok, mabok, mengkonsumsi narkoba, berjudi, menodong, dan lain sebagainya
dianggap sebagai simbol solidaritas dan simbol keberanian. Bagi yang tidak berani merokok, tidak berani mabok, tidak berani tawuran, tidak berani mengkonsumsi narkoba, tidak berani
berjudi, tidak berani menodong, dan lain sebagainya dianggap sebagai tindakan pengecut dan tidak solider. Pandangan yang keliru seperti telah menciptakan subkebudayaan yang menyimpang (deviant subculture). Jika anak yang berasal dari keluarga baik-baik bergaul dengan lingkungan budaya yang menyimpang seperti ini dikhawatirkan akan terjadi penye- rapan terhadap sistem nilai subkebudayaan yang menyimpang sehingga akan menimbulkan bentuk-bentuk perilaku menyimpang baru yang lebih berbahaya

C. Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Secara garis besar perilaku menyimpang dikelompokkan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu: (1) penyimpangan individual (individual deviation), dan (2) penyimpangan kelompok (group deviation).
1. Penyimpangan Individual (Individual Deviation)
Penyimpangan individual merupakan suatu penyimpangan yang bersifat individual,
 yakni dilakukan secara perorangan. Penyimpangan individual terjadi mana kala seseorang tidak lagi menerima sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan  masyarakat di mana seseorang tersebut berada. Banyak sekali perilaku menyimpang yang dilakukan secara individual, contoh: pelecehan seksual, penipuan, penodongan, dan lain sebagainya.
2. Penyimpangan Kelompok (Group Deviation)
Berbeda dengan penyimpangan individual, penyimpangan kelompok merupakan suatu
penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok orang di dalam kehidupan sehari-hari kita
sering mendengar berita tentang perilaku menyimpang yang dilakukan oleh sekelompok orang, seperti: penggarongan, penjarahan, penyelundupan dan pengedaran narkoba, pembajakan, pencopetan, penipuan, dan lain sebagainya. Dewasa ini banyak tindakan kejahatan yang dilakukan secara terorganisasi oleh sekelompok orang. Mereka bekerja secara sistematis dan rapi sehingga sangat sulit untuk dilacak jejak-jejaknya.
Pada dasarnya penyimpangan merupakan masalah mental yang harus secepatnya ditangani dengan melakukan pendidikan mental dan kepribadian. Agar memeperoleh hasil yang maksimal, perlu saling kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan  lembaga-lembaga keagamaan untuk bahu membahu dalam mengatasi permasalahan perilaku menyimpang seperti yang dijelaskan di atas.

D.  Jenis-Jenis Perilaku Menyimpang
Pada uraian sebelumnya telah dibicarakan bahwa perilaku menyimpang merupakan
perilaku yang bertentangan dengan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Perilaku menyimpang berwujud dalam beberapa bentuk, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, perilaku seksual di luar nikah, mabuk-mabukan, penipuan, pencurian, pembunuhan, korupsi dan lain sebagainya.
1. Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba merupakan kependekatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sesungguhnya, di dunia kedokteran narkotika dan obat-obatan jika digunakan sesuai dengan
dosis merupakan barang yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh, yakni dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, dan lain sebagainya. Jenis-jenis narkotika antara lain adalah opium, ganja, morfin, dan heroin. Narkotika dan obat-obatan boleh digunakan hanya untuk kepen-tingan yang bersifat positif, seperti untuk kepentingan kesehatan sesuai dengan pengawasan dokter. Obat-obatan jenis narkotika merupakan obat yang bersifat adiktif, yakni menumbulkan rasa kecanduan jika dikonsumsi untuk maksud yang tidak benar dan tanpa pengawasan dokter.
Dewasa ini narkotika dan obat-obatan telah diselewengkan oleh sebagian orang untuk keperluan-keperluan yang tidak sehat, seperti untuk memacu daya tahan, untuk merangsang gerak, untuk menghilangkan rasa takut dan rasa malu, untuk melupakan kesulitan yang dihadapi dalam dalam kehidupan sehari-hari, dan lain sebagai. Penggunaan narkotika dan obatan-obatan terlarang secara sembarangan akan membahayakan kesehatan tubuh karena dapat menyebabkan rusaknya fungsi organ-organ tubuh. Bahkan, susunan saraf yang  sangat berfungsi untuk pengendali tubuh menjadi rusak. Pecandu-pecandu narkotika dan obat- obatan terlarang biasanya pola pikirnya menjadi tidak waras sehingga sering terjadi tindak kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya.
2. Tawuran
Tawuran merupakan suatu bentuk perkelahian yang bersifat masal. Oleh karena itu,
tawuran merupakan salah satu masalah nasional yang sangat memprihatinkan. Sering tersiar dari media massa tentang terjadinya tawuran, baik yang terjadi antarpelajar, antarkampung, dan bahkan antarsuku. Tentu saja tawuran merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang karena bertentang dengan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan sosial. Tawuran mengandung unsur dendam dan permusuhan yang dapat berakibat menimbulkan korban, baik harta maupun nyawa.
3. Perilaku Seksual di Luar Nikah
Seperti telah diketahui bersama bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang  religius, dalam arti percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma agama menyatakan bahwa hubungan seksual hanya dianggap sah apabila dilakukan antara suami dan istri, yakni mereka yang telah menjalin kehidupan rumah tangga secara sah. Dengan demikian, hubungan seksual di luar nikah, seperti kumpul kebo, pelacuran, dan perkosaan merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang. Hubungan seksual di luar nikah sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. Kumpul kebo dapat merusak pranata sosial sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, pelacuran dapat menyebabkan rusaknya tatanan rumah tangga dan juga dapat menyebabkan berkembangnya virus AIDS yang sangat menakutkan, perkosaan merupakan mimpi buruk dan sekaligus dapat menimbulkan depresi (tekanan jiwa) bagi korban.
4. Mabuk-mabukan
Di dalam kehidupan masyarakat tidak jarang ditemui adanya sekelompok orang
yang gemar mabuk-mabukan dengan cara minum alkohol secara berlebihan. Mabuk-mabukan merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang karena dapat  membahayakan  keselamatan, baik bagi pemabok itu sendiri maupun bagi masyarakat di sekitarnya. Hal ini disebabkan karena mengkonsumsi alkohol secara berlebihan dapat menyebabkan  hilangnya keseimbangan sehingga tidak mampu mengendalikan diri. Akibatnya, sering terjadi  keonaran dan tindakan-tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh orang yang berada dalam keadaan mabuk. Dengan demikian, tindakan mabuk-mabukan merupakan tindakan yang melanggar norma sosial.

Rangkuman

Di tengah-tengah masyarakat telah tercipta sistem nilai dan sistem norma yang mengatur peri kehidupan bersama. Akan tetapi ada saja sebagian orang yang berperilaku menyimpang, yakni mereka yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan sistem nilai dan sistem norma sebagaimana yang berlaku dalam kehidupan masyarakat tersebut.
Menurut Robert M.Z. Lawang. Lawang mengatakan bahwa perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dari sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang tersebut.
Secara teoritis, banyak hal yang menyebabkan terjadinya perilaku menyimpang. Akan
tetapi secara garis besar proses terjadinya perilaku menyimpang dapat dibedakan atas 2 (dua) kelompok, yaitu: (1) perilaku menyimpang sebagai hasil dari proses sosialisasi yang tidak sempurna, dan (2) perilaku menyimpang sebagai hasil dari proses sosialisasi terhadap sistem nilai budaya yang menyimpang.
Lingkungan sangat berpengaruh bagi pembentukan kepribadian seseorang. Pergaulan
seseorang dengan lingkungan budaya yang berbeda akan menimbulkan proses alih budaya.
Jika suatu sistem kebudayaan dianggap menyimpang dengan sistem kebudayaan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat luas, maka akan menimbulkan proses penyerapan terhadap sub kebudayaan yang menyimpang (deviant subculture).
Secara garis besar perilaku menyimpang dikelompokkan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:
(1) penyimpangan individual (individual deviation), dan
(2) penyimpangan kelompok (group deviation).
Adapun jenis-jenis perilaku menyimpang, seperti yang banyak kita ketahui antara lain:
penyalahgunaan narkoba, tindak kriminal, tawuran. Dll

1 komentar:

Pages

Advertisement (468 x 60px )